Jumat, 11 Maret 2011

NERACA PEMBAYARAN,ARUS MODAL ASING,DAN UTANG LUAR NEGRI


NERACA PEMBAYARAN ,ARUS MODAL  ASING DAN UTANG LUAR NEGRI


1.Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2.Arus Modal Masuk
Jakarta - World Bank (Bank Dunia) menilai perbaikan ekonomi di kawasan Asia Timur dan Pasifik termasuk Indonesia berlangsung sangat kuat. Hal ini menyebabkan adanya risiko yang bermunculan seperti arus modal yang melonjak pesat.

Ekonom Kepala Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik Vikram Nehru mengatakan dengan didorong oleh likuiditas global yang melimpah untuk mendapatkan hasil serta digabungkan dengan pengharapan akan pertumbuhan yang lebih kuat dikawasan, menjadikan arus modal yang melonjak.

"Arus masuk yang lebih besar telah membantu apresiasi nilai tukar, diluar adanya intervensi pasar oleh bank sentral. Arus masuk ini juga telah membantu meningkatkan harga aset," jelas Vikram dalam Update Ekonomi Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia di Gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/10/2010).
Pemerintah menyatakan derasnya arus modal masuk (capital inflow) masih akan berlangsung hingga pertengahan tahun 2011. Derasnya arus modal tersebut harus tetap diwaspadai karena sewaktu-waktu bisa terjadi gelembung ekonomi alias bubble.

"Keaadaan seperti ini, masih akan berlangsung sampai pertengahan tahun 2011 dimana dana yang likuid masih mengalir ke negara berkembang terutama Indonesia," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika menjadi pembicara kunci seminar nasional Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Agus mengungkapkan, adanya capital inflow menunjukkan tingginya kepercayaan asing terhadap Indonesia. Tetapi, Agus mengkhawatirkan jika tidak direspon dengan berbagai kebijakan maka akan terjadi bubble.

"Inflow menunjukkan tingginya kepercayaan asing namun juga harus diwaspadai potensi bubble. Perlu diperhatikan pengendalian capital inflow di sisi yang tepat," tuturnya.

Ia menyatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga arus modal masuk tersebut serta mengelolanya dengan berbagai kebijakan. "Crisis Management Protocol selalu dilakukan oleh pemerintah dan BI untuk mencegah bubble tersebut," jelasnya.

Didepan para bankir, Agus meminta seluruh industri perbankan untuk ikut memanfaatkan inflow yang masih akan deras mengalir. Antara lain, Agus mengatakan perbankan harus bisa mendorong nasabahnya untuk aktif menempatkan dananya untuk investasi.

"Selain itu memanfaatkan inflow dengan melakukan right issue dan penerbitan subdebt serta obligasi," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah juga akan mendorong pergerakan modal masuk ke sektor properti. Hal ini, lanjut Agus dikarenakan sektor properti merupakan investasi jangka panjang.

"Kami juga arahkan untuk BUMN melakukan IPO serta melakukan penerbitan surat berharga," katanya.

Lebih jauh Agus juga meminta kepada seluruh pihak agar menjaga iklim investasi dan sistem keuangan dijauhkan dari moral hazard. "Jangan sampai ada moral hazard dan adanya missmacht penempatan di instrumen invstasi. Jangan sampai investasi yang jangka pendek di tempatkan di underlying yang jangka panjang," kata Agus.

3.Utang Luar Negri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia

SUMBER


KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGRI


KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGRI

1.Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Faktor Spesifik

Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

[Peraturan/Regulasi Perdagangan Int

ernasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World T
de Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

2.Perkembangan Ekspor Indonesia .

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.

Ekspor 2010 dan Prospek 2011

Senin, 7 Maret 2011 - 08:14 wib

2010 ternyata menghasilkan kinerja ekspor yang sangat membanggakan bagi Indonesia. Sepanjang 2010, ekspor tercatat sebesar USD157,7 miliar, jauh melampaui ekspor 2009 yang mencapai USD116,5 miliar.
 
Ini berarti terdapat kenaikan lebih dari 35 persen, suatu peningkatan yang sangat tinggi. Kendati demikian, untuk fair-nya, kita juga harus melihat, ekspor yang relatif rendah pada 2009 terjadi karena pada tahun itu terjadi krisis global.

Sebelumnya, pada 2008, ekspor Indonesia juga meningkat tajam. Pada 2008 ekspor Indonesia mencapai USD137 miliar. Ini berarti kenaikan ekspor pada 2010 bukan hanya mengalami pemulihan (
recovery) dari penurunan pada 2009, melainkan mulai meneruskan tren yang dibangun kinerja ekspor sampai 2008.
 
2010, ekspor naik 14 persen dari 2008. Dalam kinerja ekspor 2010, kita melihat ekspor komoditas naik cukup tinggi. Sebagian di antaranya tentu karena kenaikan harga komoditas global seperti minyak bumi, minyak sawit, karet, dan batu bara.

Kendati demikian, dari kenaikan ekspor tersebut, sebagian besar lagi berupa peningkatan volume dari ekspor itu sendiri, misalnya minyak sawit. Pada 2010, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 22,3 juta ton, jauh melampaui Malaysia yang 17 juta ton.

Lantaran konsumsi di dalam negeri hanya sekira lima juta ton, ekspor minyak sawit Indonesia akhirnya mencapai sekira 17 juta ton, baik dalam bentuk minyak sawit mentah (
crude palm oil) maupun produk jadi. Demikian juga batu bara yang mengalami kenaikan produksi.
Beberapa perusahaan batu bara besar bahkan sudah menguji ulang berapa besar depositnya dan ternyata mendapatkan deposit yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang diperhitungkan sebelumnya.
Sementara itu, kenaikan produksi batu bara PT Bukit Asam sangat tergantung dari sarana pengangkutannya. Begitu sarana pengangkutan mampu mengangkut lebih banyak, produksi juga mengalami kenaikan.

Satu hal yang menarik dari ekspor kita adalah ekspor minyak sawit dan karet yang masing-masing mencapai USD16,3 miliar dan USD9,4 miliar pada 2010 telah mendekati ekspor minyak dan gas yang pada tahun tersebut mencapai USD28 miliar.

Akan tetapi jika kita memilih batu bara ditambah karet, ekspor kedua komoditas tersebut telah menyamai ekspor seluruh minyak dan gas pada 2010 tersebut. Bagaimanapun, hal tersebut merupakan suatu kinerja yang sangat bagus dari komoditas nonmigas.

Saya bahkan meyakini minyak sawit ditambah karet Indonesia akan melampaui ekspor minyak dan gas dalam waktu tidak terlalu lama. Hal ini penting dikemukakan karena bagaimanapun minyak dan gas bumi adalah komoditas yang tidak renewable.

Jika mereka habis, kita tidak akan memperolehnya kembali. Adapun karet dan sawit  ekspor produk industrinya. Di masa lalu, produk industri yang banyak kita ekspor adalah tekstil dan pakaian jadi.
 
Ekspor produk tersebut pada 2010 mencapai sekira USD10,5 miliar meskipun ekspor produk tersebut tidak termasuk dalam daftar 10 barang ekspor utama Indonesia. Dewasa ini ekspor barang industri telah semakin meningkat macam ragamnya.

Produk mesin/peralatan listrik (HS 85),misalnya, mengalami kenaikan ekspor dari USD8 miliar menjadi USD10,3 miliar. Kita mengetahui, selain perusahaan domestik, banyak investor asing yang memproduksi berbagai hal di Indonesia. Sebagian produk mereka diekspor.

Samsung dan Lucky Goldstar, dua raksasa elektronik Korea, selain melakukan ekspansi di pasar domestik, juga terus meningkatkan ekspor. Demikian juga berbagai perusahaan Jepang di Indonesia. Panasonic, misalnya, telah meningkatkan kapasitas produksi untuk pembuatan komponen elektronik yang diekspor ke seluruh dunia.

Perusahaan tersebut bahkan akan menambah kapasitas pabriknya lagi dengan melakukan relokasi lebih lanjut dari pabriknya di China dan Vietnam ke Indonesia. Dalam suatu pertemuan Pacific Economic Cooperation Council (PECC) di Jepang baru-baru ini, seorang teman delegasi dari Indonesia mengagumi kamera Nikon yang dipergunakan seorang anggota delegasi dari Jepang.

Setelah diperhatikan secara teliti, ternyata kamera yang dikagumi ters
but adalah buatan Indonesia. Bahkan berdasarkan penelitian lebih lanjut, ternyata kamera Olympus, Canon, dan Nikon (mungkin juga merek lain) untuk sebagian produknya memang dibuat di Bandung.

Produk-produk inilah yang akhirnya ikut meningkatkan ekspor Indonesia di bidang elektronik. Produk industri lainnya yang meningkat adalah mesinmesin dan pesawat mekanik (HS 84).

Ekspor produk ini naik dari USD4,7 miliar pada 2009 menjadi hampir USD5 miliar pada 2010. Sementara itu ekspor kendaraan dan bagiannya (HS 87) juga naik tajam, yaitu dari USD1,957 miliar menjadi USD2,899 miliar, suatu kenaikan hampir separuhnya. Indonesia memang banyak mengekspor komponen kendaraan bermotor atau kendaraan yang diekspor dalam bentuk terurai (completely knocked down atau CKD) dan mobil jadi atau completely built up (CBU).

Nilai ekspor hampir USD3 miliar tersebut berarti sekira 300 ribu unit kendaraan roda empat. Kendaraan roda empat yang kita ekspor banyak ditemui di Timur Tengah maupun negara-negara ASEAN.

Bagaimana prospek ekspor pada 2011? Beberapa faktor yang menentukan ekspor Indonesia pada 2011 adalah prediksi harga komoditas serta kapasitas yang memungkinkan pertumbuhan volume produksi. Dari sisi harga, fluktuasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini rasanya mempersulit upaya untuk melakukan prediksi tersebut.


Namun dengan semakin kuatnya pemulihan ekonomi global, rasanya harga komoditas dunia akan meningkat. Sementara itu hasil penanaman beberapa tahun yang lalu akan meningkatkan volume produksi minyak sawit dan karet lebih lanjut.

Demikian juga produksi batu bara juga akan meningkat. Investasi yang terus berlanjut juga akan memungkinkan ekspor produksi barang industri naik. Dengan melihat tren pada tahun-tahun lalu serta kinerja ekspor Januari 2011 yang mencapai sekira USD14 miliar, bisa diperkirakan ekspor Indonesia pada 2011 akan mencapai USD170 miliar–180 miliar. Kendati demikian, saya tidak akan terkejut jika ekspor tersebut melebihi kisaran itu.(*)

3.Tingkat Daya Saing
Daya saing Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga di kawaan Asia Tenggara.Adapun faktor-faktor penyebabnya antara lain:

Menurut World Economic Forum (WEF),yang telah malakukan survey 139 negara,Indonesia berada pada urutan ke 44 dibawah Thailand yang berada di urutan 38,Brunei pada urutan ke 28,Malaysia pada urutan ke 26 dan Singapura pada urutan ke 3.
Pertanyaanya,mengapa Indonesia tidak beranjak dalam kategori daya saing yang rendah?Ada beberapa penyebab mengapa Indonesia tatap bercokol pada kelompok negara dengan daya saing ekonomi yang rendah antara lain:Pertama,infrastruktur (social overhead capital).Dalam sebuah survey didapatkan bahwa kondisi jalan di Indonesia berada pada urutan ke 84 dunia,pelabuhan urutan ke 96,listrik urutan ke 97,sangat tertinggal kalau kita bandingkan lagi dengan negara asia tenggara yaitu Malaysia urutan ke 30,Thailand urutan ke 23 dan singapura berada pada urutan ke 5.Dengan kualitas yang demikian akan melemahkan dorongan untuk berusaha atau memperluas usaha dan juga dapat menghambat investor asing tidak tertarik melakukan investasi langsung.Mereka lebih tertarik berinvestasi dalam bentuk portofolio,seperti Surat Utang Negara (SUN).Sekarang ini,arus modal asing melalui pembelian SUN sebesar Rp 178,5 trilliun.Tetapi modal ini sulit dipergunakan membiayai sektor riil karena merupakan hot money,dan sebaliknya dapat menyebabkan bencana apabila sewaktu-waktu penanam modal menarik modalnya.

Kedua,birokrasi pemerintah.Birokrasi pemerintah sampai saat ini masih belum effisien.Pengurusan ijin-ijin usaha dan ijin lainya memerlukan waktu yang lama dan harus melalui mata rantai yang panjang dan masih disertai pungutan-pungutan yang tidak semestinya.

Ketiga,kepastian hukum.Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi semangat berusaha dan berkompetisi adalah kepastian hukum.Iklim usaha yang baik dan semangat bersaing yang fair hanya dapat dilakukan apabila negara menjamin tegaknya supremasi hukum (rule of law).

Keempat,korupsi.Untuk negara negara ASEAN,Indonesia masih termasuk negara terkorup.Korupsi di Indonesia sudah masuk pada semua tingkat birokrasi,dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.

Kelima,kualitas sumber daya manusia.Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah.Hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah.Tingkat pendidikan tersebut akan berakibat pada rendahnya tingkat produktivitas yang rendah pula.Faktor lain yang menkadi penyebab adalah tingkat kesehatan,karena tingkat ekonomi yang rendah dan biaya pengobatan yang mahal.

SUMBER 


KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER


KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER


1.Peran Pemerintah
Stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi , merupakan hal yang sangat penting. Pemerintah berusaha untuk mempertahankan pertumbuhan yang stabil, tingginya tingkat lapangan kerja, dan stabilitas harga. Dengan menyesuaikan pengeluaran dan tarif pajak (kebijakan fiskal) atau mengelola jumlah uang beredar dan mengendalikan penggunaan kredit (kebijakan moneter), dapat memperlambat atau mempercepat laju pertumbuhan perekonomian, mampu mengontrol tingkat harga dan kerja.

Pertumbuhan ekonomi yang lambat dan pengangguran yang tinggi, korupsi yang merajalela - dipandang sebagai ancaman terbesar dalam ekonomi. Ketika bahaya resesi muncul secara serius, pemerintah berusaha untuk memperkuat ekonomi dengan cara melakukan pengendalian inflasi dari pada memerangi resesi dengan membatasi pengeluaran, menolak pemotongan pajak, dan mengekang pertumbuhan jumlah uang beredar.

Ketika inflasi tinggi, pengangguran tinggi, dan terjadi anggaran defisit, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan fiskal sebagai alat untuk mengatur kecepatan keseluruhan kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan moneter - mengendalikan jumlah uang beredar bangsa melalui perangkat seperti suku bunga. Kebijakan moneter diarahkan oleh bank sentral negara. Peran pemerintah sangatlah penting untuk kesejahteraan rakyat.

2.Kebijakan Fiskal
Sebelum kita membahas mengenai kebijakan fiskal terlebih dahulu mungkin kita harus mengetahui tentang hakikat kebijakan dalam sistem ekonomi. Di dalam sistem ekonomi, kita mengenal dua macam kebijakan yaitu kebijakan ekonomi makro dan kebijakan ekonomi mikro. Kebijakan ekonomi makro adalah tindakan atau kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dengan mempengaruhi variabel-variabel ekonomi sedemikian rupa sehingga tercipta kondisi perekonomian yang baik dan dinamis, sehingga perekonomian berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Ketika membahas mengenai kebijakan fiskal maka sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai salah satu alat pelaksanan kebijakan ekonomi makro. Untuk lebih jelasnya, kebijakan ekonomi makro dalam pelaksanaanya secara analisis pemikirannya perlu dibedakan menjadi tiga aspek. Ketiga aspek tersebut antara lain:
1. sasaran yang ingin dicapai,
2. efek yang diharapkan dari penggunaan alat kebijakan tersebut,
3. efek yang diharapkan dari penggunaan alat kebijakan tersebut.
Sasaran kebijakan ekonomi ada dua, yaitu:
a. jangka pendek yang bertujuan untuk:
- mengatasi masalah pengangguran
- mengatasi masalah inflasi
- mengukuhkan neraca pembayaran
b. jangka panjang
- mempercepat pertumbuhan ekonomi
- meratakan distribusi pendapatan
- mengatasi masalah kemiskinan
Adapun alat pelaksanaan kebijakan ekonomi terdiri atas dua,
a. jangka pendek, terdapat empat alat pelaksanaan kebijakan yaitu:
-kebijakan fiskal
-kebijakan moneter
-kebijakan harga
-kebijakan untuk sektor luar negeri
b. jangka penjang, terdapat empat alat pelaksanaan kebijakan yaitu:
-kebijakan fiskal
-kebijakan moneter
-kebijakan harga
-kebijakan untuk sektor luar negeri (sama dengan alat pelaksanaan jangka pendek).
Efek yang diharapkan dari kebijakan ekonomi antara lian sebagai berikut:
a. kesempatan kerja penuh(full employment)
b. kestabilan harga-harga
c. stabilitas neraca pembayaran
d. peningkatan kemakmuran masyarakat
e. pertumbuhan ekonomi
f. distribusi pendapatan yang adil
g. nilai tukar yang stabil

4.Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah di bidang keuangan yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Pemerintah selalu mengusahakan ada keseimbangan dinamis antara jumlah uang yang beredar dengan barang dan jasa dalam masyarakat. Kebijaksanaan moneter berkaitan dengan nilai rupiah terhadap kurs mata uang luar negeri berkaitan dengan aktivitas perbankan, investasi modal domestic dan modal asing obligasi.
Tujuan kebijaksanaan moneter :
·        Menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. 2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit sehingga nilai uang Negara dapat terjaga kestabilannya.
  • Mendorong produsen meningkatkan kegiatan produksi.
  • Kebijakan moneter dapat dibagi menjadi :
    • Kebijaksanaan penetapan Cash ratio
o       Menetapkan perbandingan persentase cadangan minimum yang ada di bank dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Penetapan besarnya jumlah cadangan yang tersedia dalam bank komersial, mempengaruhi pula besarnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
    • Kebijaksanaan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
  • Berkaitan perdagangan surat-surat berharga oleh bank sentral, apabila
  • jumlah uang yang beredar banyak maka pemerintah menetapkan kebijakan uang
Sumber :





PELAKU PELAKU EKONOMI


PELAKU PELAKU EKONOMI


1.Perusahaan Perusahaan Non Koperasi

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.

Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

2.BUMN
 Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
  1. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
  3. Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
  4. Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Hingga tahun 2006 ini, jumlah BUMN tercatat sebanyak 139 BUMN.
KOPERASI
  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
5.       Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
·        Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
·        Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
·        Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
·        Modal diberi balas jasa secara terbatas.
·        Koperasi bersifat mandiri.
6.       Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
7.       Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
8.       Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
·        Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
·        Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
·        Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
·        Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
·        e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
9.       Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a)      Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b)      Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c)      Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Sumber :





PDB,PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI


PDB,PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI


1.Pertumbuhan Dan Struktur ekonomi
 A.Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik
B.Struktur Ekonomi
Proses pembangunan ekonomi merubah struktur ekonomi secara mendasar:

a)Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang terefleksi dalam pola konsumsinya.
b)Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahn teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi
2.PERTUMBUHAN EKONOMI SELAMA ORDE BARU SAMPAI   SAAT INI
Perekonomian Indonesia saat ini telah mengalami perubahan yang sangat mendasar sejak periode pemulihan akibat krisis ekonomi akhir tahun 1990 an. Perubahan tersebut dapat di identifikasi paling tidak dalam tiga hal mendasar.
Pertama, konstelasi politik pasca reformasi menempatkan perekonomian di tengah-tengah kehidupan politik yang lebih pluralistis dan demokratis. Kedua, desentralisasi yang telah diputuskan sebagai pendekatan pembangunan telah merubah struktur ekonomi dan pemangku kepentingan pembangunan ekonomi itu sendiri. Ketiga, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah berada dalam konstelasi jaring perekonomian global. Sejak akhir tahun 1980an proses globalisasi dan regionalisasi telah membuat perekonomian dunia semakin terintegrasi.
Dalam kenyataannya sistem ekonomi Indonesia jauh lebih kompleks daripada pasal 33 UUD 1945 karena di dalamnya juga mencakup berbagai norma, kenyataan sosial, dan kenyataan politik. Semua ini menjadi acuan dalam merumuskan elemen-elemen di dalam sistem ekonomi yang meliputi: kepemilikan, alokasi sumber daya, mekanisme pasar, sistem insentif, hak-hak konsumen, dan jaring sosial untuk penanganan kemiskinan.
Krisis ekonomi di akhir tahun 1997-1998 memberi pelajaran tentang pentingnya sistem perekonomian yang cukup lentur dalam menghadapi perubahan-perubahan di lingkungan internal maupun eksternal. Dengan demokratisasi dan desentralisasi, peran masyarakat dan daerah semakin luas dalam proses politik dan pembangunan ekonomi. Di sisi lain, hakekat globalisasi yang sudah menjadi fakta sejarah pada intinya adalah proses perluasan sistem ekonomi pasar ke ruang lingkup internasional. Kini Pemerintah Indonesia tampaknya lebih siap. Fundamental ekonomi telah ditetapkan antara lain sektor perbankan, neraca pembayaran, fiskal dan moneter serta kondisi makro secara umum.
Namun harus lebih dari itu, sistem ekonomi tersebut haruslah dapat menjawab permasalahan besar perekonomian Indonesia, yaitu: mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Sistem ekonomi ini harus dapat memberikan peluang bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk menjalankan perannya masing-masing, serta peran pemerintah bagi terbentuk dan terlaksananya kebijakan ekonomi yang rasional dan efektif untuk mengatasi permasalahan-permasalahan besar ekonomi, serta agar dapat menjawab tantangan demokratisasi, desentralisasi, dan globalisasi dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan di atas menuntut memperkuat kemampuan dalam mengelola sistem ekonomi pasar nasional yang didukung oleh berbagai prasyarat, antara lain: pembangunan institusi politik untuk mendukung demokratisasi; terciptanya kepastian hukum; stabilitas makro ekonomi; sektor keuangan yang handal; ditegakkannya peraturan-peraturan anti-monopoli yang menjamin persaingan usaha yang sehat; reformasi birokrasi; serta penguatan jaring social untuk penanganan kemiskinan.
Keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan peluang desentralisasi dan globalisasi adalah dengan cara meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia secara sistematis dan terencana. Kompleksitas peta dan agenda global mau tidak mau harus diimbangi dengan kemampuan diplomasi ekonomi secara internasional. Indonesia harus mampu melihat peluang global yang ada dengan menjadikan kepentingan nasional sebagai inti dalam perjuangan diplomasi ekonomi, sehingga Indonesia tidak terhanyut dalam berbagai aturan dan permainan global yang tidak memihak pada kepentingan nasional
Maka Perekonomian Indonesia dengan pemihakan kepada kepentingan nasional mempunyai indikator utama yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat, lebih spesifik lagi adalah pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Pengalaman telah menunjukan bahwa bencana alam telah memaksa penduduk yang sebelumnya termasuk kategori rentan miskin menjadi penduduk miskin (Fahmy Radhy). Pada tahun 2004 dana Pemerintah untuk pengentasan kemiskinan mencapai sekitar Rp. 19 triliun (laporan BBC Indonesia) dan sekarang menjadi empat kali lipatnya. Sedangkan angka kemiskinan masih di atas 30 juta dengan pengurangan kemiskinan hanya 36,10 juta (kemiskinan tahun 2004) dikurangi 34,96 juta (kemiskinan tahun 2008) = 1,14 juta. Bila setahun turun 1 juta maka normatifnya dalam empat tahun harusnya turun 4 juta. SBY-JK mematok jumlah penduduk miskin tahun 2009 menjadi 18.8 juta dan angka pengangguran terbuka sebesar 6,6 % tahun 2008 dan 5,1 tahun 2009 dalam RPJM 2004-2009. Namun Bappenas menyatakan kemiskinan tahun 2009 bisa mencapai 33,7 juta orang bila ekonomi tumbuh 4,5% dan bila ekonomi tumbuh 6% maka jumlah orang miskin bisa menjadi dibawah 30 juta yaitu 29,9 juta. Jelas target SBY-JK dalam 5 tahun untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran mustahil tercapai. Tahun 2008 angka realisasi pengangguran adalah 8,46% dan angka kemiskinan adalah 34,9 juta orang .
3.FAKTOR FAKTOR PENENTU PROSPEK PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
B.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Subandi, dalam bukunya Sistem Ekonomi Indonesia, menulis bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum, adalah:
1.       factor produksi
2.      factor investasi
3.      factor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      factor kebijakan moneter dan inflasi
5.      factor keuangan negara
Sedangkan Tambunan, dalam bukunya Perekonomian Indonesia, menulis bahwa di dalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari factor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, factor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek.
Dengan kata  lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan lebih baik, sama atau lebih buruk dari tahun 2000 lebih ditentukan oleh factor-faktor yang sifatnya lebih jangka pendek, yang dapat dikelompokkan ke dalam factor internal dan eksternal.
Factor eksternal didominasi oleh factor-faktor ekonomi, seperti perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi kawasan atau dunia.

1.       Faktor-faktor Internal
a.      Factor ekonomi, antara lain:
·         Buruknya fundamental ekonomi nasional
·         Cadangan devisa
·         Hutang luar negeri dan ketergantungan impor
·         Sector perbankan dan riil
·         Pengeluaran konsumsi
b.      Faktor non ekonomi, antara lain:
·         Kondisi politik, social dan keamanan
·         PMA dan PMDN
·         Pelarian modal ke luar negeri
·         Nilai tukar rupiah
2.      Faktor-faktor Eksternal
·         Kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia
4.Perubahan Struktur Ekonomi

D.   PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

Pembangunan ekonomi dalam jangka panjang, mengikuti pertumbuhan pendapatan nasional, akan membawa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sector utama ke ekonomi modern yang didominasi sector non primer, khususnya industri manufaktur dengan increasing return to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi (Weiss, 1988).
Meminjam istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi umum disebut transformasi structural dan dapat didefinisikan sebagai rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan lainnya dalam komposisi permintan agregat, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), dan penawaran agregat (produksi dan penggunaan factor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal) yang diperlukan guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979).
1.      Teori
Teori perubahan structural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara-negara sedang berkembang, yang semula bersifat subsisten (pertanian tradisional) dan menitikberatkan sector pertanian menuju struktur perekonomian yang lebih modern yang didominasi sector non primer, khususnya industri dan jasa.  Ada 2 teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi yakni dari Arthur Lewis (teori migrasi) dan Hollis Chenery (teori transformasi structural).
Teori Arthur Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di pedesaan dan perkotaan (urban).  Dalam teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama.  Di pedesaan, karena pertumbuhan penduduknya tinggi, maka kelebihan suplai tenaga kerja dan tingkat hidup masyarakatnya berada pada kondisi subsisten akibat perekonomian yang sifatnya juga subsisten.  Over supply tenaga kerja ini ditandai dengan nilai produk marjinalnya nol dan tingkat upah riil yang rendah. 
Di dalam kelompok negara-negara berkembang, banyak negara yang juga mengalami transisi ekonomi yang pesat dalam tiga decade terakhir ini, walaupun pola dan prosesnya berbeda antar negara.  Hal ini disebabkan oleh perbedaan antar negara dalam sejumlah factor-faktor internal berikut:
1)      Kondisi dan struktur awal dalam negeri (economic base)
2)      Besarnya pasar dalam negeri
3)      Pola distribusi pendapatan
4)      Karakteristik industrialisasi
5)      Keberadaan SDA
6)      Kebijakan perdagangan LN

Sumber :
  1. http://tiwimuliawan.blog.com/2009/10/13/ekonomi-indonesia/

SISTEM EKONOMI INDONESIA


Sistem Ekonomi Indonesia

1.Pengertian Sistem Ekonomi
Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma). Berikut ini ada beberapa pengertian sistem yang diambil dari berbagai sumber.
1. Pengertian dan definisi sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks.
2.Kesatuan Gagasan yang terorganisir
3.Kumpulan dari objek atau fenomena yang disatukan bersama untuk tujuan klasifikasi atau analisis
4. Adanya suatu kondisi harmonis dan interaksi yang teratur

2.Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Pengertian Sistem Ekonomi
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “yunani”, yang dapat diartikan sebagai: Keseluruhan yang terdiri dari macam – macam bagian.
Pengertian Sistem Ekonomi
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “yunani”, yang dapat diartikan sebagai: Keseluruhan yang terdiri dari macam – macam bagian.

Pengertian system ekonomi
Ialah mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua Negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan system ekonomi yang dianut oleh masing – masing Negara. System ekonomi merupakan perpaduan dari aturan – aturan atau cara – cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.

Tujuan system ekonomi
Tujuan system ekonomi suatu Negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok yakni:

1. Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk – produk dan jasa – jasa yang di butuhkan akan dihasilkan.
2. Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3. Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantaranya anggota masyarakat: sebagai upah atau gajih, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4. Memelihara dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan luar negeri.


sistem politik
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
3.Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa  hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.


Sosialisme
Sosialisme atau sosialis dapat mengacu kebeberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi dan negara. Penggunaan istilah ekonomi sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi
4.Persaingan Terkendali
Persaingan Terkendali
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Hal ini diatur dengan tegas dalam pasal 33 UUD 1945. jadi secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan juga sosialisme. Tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu.namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha, termasuk juga prioritas lokasi usaha.
Iklim persaingan berekenomi dan kompetisi berbinis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat sehingga persaingan praktis terkendali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal tetap terkendali.
5.Kadar kapitalisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama, Pendekatan Faktual-Struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negar adalam struktur perekonomian. Kedua, Pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dngan factual-struktural, dapat digunakan